Presiden Prabowo Terbitkan Perpres 116/2025 tentang SMA Unggul Garuda, Fokus Cetak Talenta Sains dan Teknologi

BICARA POLITIK – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda.
Regulasi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 November 2025.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan mutu pendidikan menengah sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi.
Melalui SMA Unggul Garuda, siswa diproyeksikan melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik pada bidang prioritas pembangunan nasional.
Dalam beleid itu disebutkan, “SMA Unggul Garuda merupakan satuan pendidikan menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif untuk menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi di bidang sains dan teknologi serta mampu melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik.”













