Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

BIPOL – Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara resmi telah menetapkan susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk periode 2026-2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 420/Kep. 361-DISDIK/2026 yang disahkan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta pada tanggal 16 Juli 2026.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan Dewan Pendidikan periode sebelumnya (2019-2024) beserta perpanjangannya hingga 2025.
Pembentukan kepengurusan baru ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional melalui peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, serta terwujudnya demokratisasi pendidikan dengan dukungan optimal dari masyarakat.
Berdasarkan keputusan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta periode 2026-2031 mengemban sejumlah tugas utama, di antaranya:
• Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan bermutu di Kabupaten Purwakarta.
• Melakukan kerja sama dengan masyarakat (baik perorangan maupun organisasi), Pemerintah, dan DPRD terkait penyelenggaraan pendidikan bermutu.
• Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, serta berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
• Memberikan pertimbangan, masukan, dukungan, dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah dalam bidang pendidikan.
Sebagai bagian dari panitia pelaksana seleksi, Muhamad Ridwan Effendi, menyampaikan apresiasi dan harapannya terkait penetapan susunan pengurus baru ini.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian proses seleksi pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah berjalan dengan lancar dan transparan. Nama-nama yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati merupakan individu-individu yang berdedikasi dan memiliki visi yang kuat untuk memajukan pendidikan di Purwakarta,” kata Muhamad Ridwan Effendi.
Pihaknya mengharapkan, kepengurusan periode 2026-2031 ini dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat luas.
“Guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, inovatif, dan berpusat pada pengembangan potensi peserta didik di Kabupaten Purwakarta,” ucap Muhamad Ridwan Effendi.
Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031
Berikut adalah daftar lengkap susunan pengurus yang telah ditetapkan:
Jabatan Nama Pengurus
Ketua : H. Agus Marzuki, S.Pd
Wakil Ketua I : Asep Sundu Mulyana, M.Pd.
Wakil Ketua II: Dr. Kusnandar, MT.
Sekretaris: Denhas Mubarok TA, S.Sos.I
Wakil Sekretaris: Dr. Surya Hadi Dharma, M.Ud
Bendahara: Dr. Hj. Widyanti, M.Pmat
Bidang PAUD dan Dikmas: Nadya Yulianti, S.Psi., M.Pd.
Bidang Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Dr. Manpan Drajat. M.Ag
Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Dr. Amit Saepul Malik, M.Pd.I
Bidang Hukum dan Perlindungan: Dulnasir, S.H., M.H.
Bidang Pendidikan Keagamaan & Budaya : Siswanto, M.Sos
Kesekretariatan Arif Arfan, SE
Dengan ditetapkannya keputusan ini, Keputusan Bupati Purwakarta sebelumnya mengenai Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2019-2024 secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Segala pembiayaan yang timbul akibat penetapan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026. ***












