Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Berjalan Pascaputusan Supreme Court AS

Kepala Negara meminta seluruh potensi risiko dikaji secara komprehensif dan pemerintah menyiapkan berbagai skenario antisipatif.

Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.

Indonesia memastikan implementasi perjanjian dagang tetap memberikan manfaat nyata bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup