MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU soal Google Play Billing Berkekuatan Hukum Tetap

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, Google LLC wajib melaksanakan seluruh amar putusan KPPU, termasuk membayar denda Rp202,5 miliar serta menjalankan perubahan kebijakan sebagaimana diperintahkan dalam putusan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup