DPR Sahkan 5 Calon Dewan Komisioner OJK 2026–2031, Puan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Puan menegaskan bahwa para calon komisioner diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan memperkuat peran pengawasan sektor jasa keuangan.
Menurutnya, perhatian utama OJK ke depan mencakup penguatan pengawasan industri keuangan, peningkatan perlindungan konsumen, serta kesiapan menghadapi perkembangan teknologi finansial dan aset kripto.
Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 yang telah disahkan DPR adalah:
1) Frederica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
2) Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
3) Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
4) Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
5) Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. ***












