URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
DPR Sahkan 5 Calon Dewan Komisioner OJK 2026–2031, Puan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

BICARA POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031.
Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kelima calon anggota Dewan Komisioner OJK itu sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR.
Hasil proses seleksi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II.
Setelah laporan dibacakan, Puan Maharani memimpin proses pengesahan hasil uji kelayakan tersebut di hadapan anggota dewan.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup













