Ombudsman RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor 105 Ribu Armada Logistik Desa, Tekankan Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

Fungsi pengawasan juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang menegaskan tugas DPR dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Sebagai alternatif, Ombudsman mendorong pemerintah memprioritaskan produsen otomotif nasional, seperti PT Pindad dan konsorsium industri dalam negeri.
Produk lokal dinilai lebih kompatibel dengan karakteristik bahan bakar Biodiesel B40/B50 serta memiliki dukungan layanan purnajual yang lebih luas.
Rekomendasi itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Yeka, penguatan industri nasional tidak hanya menopang kedaulatan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan layanan logistik di lapangan.













