URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Ombudsman RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Impor 105 Ribu Armada Logistik Desa, Tekankan Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

Ia menjelaskan, gangguan teknis berpotensi menghambat distribusi bahan pangan di wilayah pedesaan.
Dampaknya, masyarakat dapat terbebani biaya perawatan tinggi serta kesulitan memperoleh suku cadang di daerah terpencil.
Kondisi tersebut dinilai dapat menggerus tujuan penyediaan bahan pokok murah bagi warga.
Yeka menegaskan, integrasi kebijakan lintas sektor merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), khususnya Pasal 2 Ayat (4) yang mengatur sinergi antarfungsi pemerintahan.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara wajib mengedepankan prinsip tertib, efisien, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat (1).
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup













