Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Ditunda! Pemerintah: Demi Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Digital

Menurutnya, banyak pelajar seusianya mulai terpapar konten yang tidak sesuai ketika menggunakan media sosial.

“Kadang muncul juga konten yang sebenarnya tidak pantas dilihat oleh anak di bawah 16 tahun. Karena itu menurut saya aturan ini memang perlu diterapkan,” ujarnya.

Yasser menilai kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi sebagai bentuk perlindungan agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat.

“Kalau melihat pengalaman sendiri dan teman-teman di sekitar, aturan ini sebenarnya sangat positif,” katanya.

Dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas tersebut, sekitar 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA hadir untuk berdiskusi mengenai keamanan digital serta penggunaan teknologi yang sehat.

Dalam kesempatan itu, Menkomdigi juga mengajak para pelajar menjadi “Duta Tunas” di sekolah maupun lingkungan keluarga untuk menyebarkan pesan penggunaan teknologi secara lebih bijak.

Turut mendampingi Menkomdigi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya.

Hubungi kami di link berikut ini : https://linktr.ee/bicarapolitik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup