Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Ditunda! Pemerintah: Demi Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Digital

“Dengan perkembangan AI, konten digital akan makin sulit dibedakan antara yang asli dan yang dimanipulasi. Anak-anak tentu akan semakin kesulitan memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” jelasnya.
Melalui kebijakan “Tunggu Anak Siap”, pemerintah menekankan bahwa akses penuh terhadap media sosial sebaiknya diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat kesiapan anak.
Dukungan dari Kalangan Pendidikan
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menilai kebijakan dalam PP Tunas merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.
Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peneliti, pemerhati pendidikan, dan komunitas pelindungan anak.
“Yang diatur bukan penggunaan teknologi secara keseluruhan. Anak-anak tetap bisa menggunakan internet untuk belajar atau berkreasi. Yang dibatasi adalah platform dengan risiko tinggi seperti media sosial atau permainan daring tertentu,” ujar Najeela.
Ia menambahkan sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat berdampak pada meningkatnya kecanduan gawai, kekerasan daring, hingga menurunnya konsentrasi belajar.
Suara Pelajar
Seorang siswa dari SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.












