URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan Hukum dan Psikologis bagi 12 Korban Dugaan TPPO di NTT

Siska menegaskan, setibanya di Jawa Barat para korban akan mendapatkan pendampingan hukum yang terintegrasi.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan, serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska dikutip dari laman jabarprov.go.id pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan.
Pemerintah juga memastikan negara hadir dalam setiap tahapan perlindungan dan pemulihan korban.***
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup













