Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan Hukum dan Psikologis bagi 12 Korban Dugaan TPPO di NTT

BICARA POLITIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pendampingan hukum menyeluruh bagi 12 warga Jabar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Kedua belas warga tersebut diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak di salah satu tempat hiburan malam di Maumere.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang mengevakuasi para korban.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 setelah salah satu korban mengirim pesan WhatsApp untuk meminta bantuan.
Korban mengaku tertekan, mengalami depresi, dan tidak diperbolehkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka guna melakukan penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, serta Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur, bertolak ke NTT untuk menjemput para korban.
Proses penjemputan dimulai sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan para korban dijadwalkan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
Siska menegaskan, setibanya di Jawa Barat para korban akan mendapatkan pendampingan hukum yang terintegrasi.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan, serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska dikutip dari laman jabarprov.go.id pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan.
Pemerintah juga memastikan negara hadir dalam setiap tahapan perlindungan dan pemulihan korban.***












