Pemprov Jabar Siapkan Pendampingan Hukum dan Psikologis bagi 12 Korban Dugaan TPPO di NTT

BICARA POLITIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pendampingan hukum menyeluruh bagi 12 warga Jabar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat.
Kedua belas warga tersebut diduga mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak di salah satu tempat hiburan malam di Maumere.
Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang mengevakuasi para korban.













