Pemprov Jabar Batalkan Izin Pendirian SMK IDN Bogor, Hak Pendidikan Siswa Dipastikan Tetap Terpenuhi

Pada 21 Januari 2026, pemerintah juga menggelar rapat bersama yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Di antaranya, pihak sekolah diminta menyelesaikan persoalan hukum yang ada, sementara seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang telah memiliki izin operasional resmi.
“Proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah,” kata Purwanto.
Selain itu, pihak SMK IDN juga diminta mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ingin melanjutkan operasional lembaga pendidikan tersebut.
Purwanto menegaskan, pemerintah memastikan tidak ada siswa yang dirugikan akibat kebijakan tersebut.
“Yang paling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,” jelasnya.












