Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Headline

Masih Punya Utang Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Fatih Karim Soal Sah Tidaknya Puasa Ramadan

RedaksiBy RedaksiFebruari 17, 2026

BICARA POLITIK – Dilansir dari mozaik.inilah.com (17/02/26), Ramadan kerap memunculkan pertanyaan fikih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Salah satunya: apakah puasa Ramadan tetap sah jika seseorang masih memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya?

Pertanyaan ini dijawab oleh Pendiri Cinta Quran Foundation sekaligus Dewan Pembina Amazing Group, Ustaz Fatih Karim, dalam program Tanya Ustaz Mozaik Islam Inilah.com.

Ia menegaskan bahwa puasa Ramadan tetap sah meskipun masih memiliki utang puasa yang belum dibayar.

Menurutnya, kewajiban mengganti puasa tahun sebelumnya memiliki mekanisme tersendiri dan tidak membatalkan puasa yang sedang dijalankan saat ini.

Perbedaan pendapat memang ada di kalangan ulama, namun ia meyakini bahwa puasa tahun berjalan tetap berlaku dan sah.

Syarat Sah Puasa Tidak Terkait Utang Tahun Lalu

Secara fikih, Ustaz Fatih menjelaskan bahwa syarat sah puasa sudah jelas dan tidak berkaitan dengan utang puasa sebelumnya.

Syarat tersebut antara lain:

  • Berstatus Muslim
  • Baligh dan berakal
  • Mampu menjalankan puasa
  • Menjalankan rukun puasa seperti niat serta menahan diri dari hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga magrib

Selama syarat dan rukun tersebut terpenuhi, maka puasa Ramadan tetap sah.

Adapun utang puasa adalah kewajiban terpisah yang harus diselesaikan melalui qadha (mengganti puasa) atau fidyah sesuai kondisi masing-masing.

Kabar Baik bagi yang Baru Hijrah

Penjelasan ini juga menjadi angin segar bagi mereka yang baru berhijrah atau baru memahami kewajiban agama.

Jika puasa tidak sah karena utang masa lalu, tentu akan memberatkan mereka yang sebelumnya belum menjalankan kewajiban tersebut.

Islam, tegasnya, tidak mempersulit.

Seseorang tetap sah berpuasa Ramadan tahun ini, sementara kewajiban masa lalu tetap harus ditunaikan setelahnya sesuai tuntunan syariat.

Dahulukan yang Wajib, Jangan Terbalik

Di akhir penjelasan, Ustaz Fatih memberikan pengingat penting agar umat Islam tidak keliru dalam menentukan prioritas ibadah.

Ia mengingatkan agar tidak rajin menjalankan puasa sunah seperti Senin-Kamis atau puasa Daud, sementara utang puasa Ramadan belum diselesaikan.

Dalam kaidah fikih, ibadah wajib harus didahulukan daripada ibadah sunah.

Mengganti utang puasa Ramadan tentu lebih utama dibanding memperbanyak amalan sunah.

Puasa: Bukan Hanya Sah, Tapi Membentuk Takwa

Lebih dari sekadar sah atau tidak, puasa Ramadan memiliki tujuan spiritual yang lebih dalam: membentuk ketakwaan, kesabaran, dan keikhlasan.

Puasa juga melatih empati terhadap mereka yang merasakan lapar dan dahaga setiap hari.

Kesimpulannya, puasa Ramadan tetap sah meski masih memiliki utang puasa tahun sebelumnya.

Namun kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan. Dahulukan yang wajib, lalu sempurnakan dengan yang sunah.

Semoga Ramadan bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga menghadirkan perubahan hati dan peningkatan ketakwaan.

bulan suci islam muslim Puasa Ramadan
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

Juli 21, 2026

Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Sebelum Makan, Investasi Kecil untuk Masa Depan Generasi Sehat

Juli 13, 2026

SPMB Purwakarta 2026 Berjalan Lancar, Disdik Pastikan Seluruh Lulusan SD dan MI Tertampung di SMP-MTs

Juli 2, 2026

Membaca krisis eksistensial di era digital dalam kacamata Søren Kierkegaard

Juni 24, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Satu Tahun Lagoon Linggarjati! Wisata Air Hits di Kuningan Ini Makin Jadi Favorit Keluarga

By RedaksiMaret 31, 2026

Skema Kemitraan Dongkrak Program MBG, 24.000 SPPG Kini Beroperasi di Seluruh Indonesia

By RedaksiFebruari 24, 2026

Ombudsman RI Tegaskan Komitmen Integritas dan Hormati Proses Hukum

By RedaksiMaret 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.