Kemenag Siapkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta, Ditarget Cair Sebelum Idulfitri 2026

BICARA POLITIK – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 rampung sebelum Idulfitri.

Dana tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening penerima jelang Lebaran.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, percepatan pencairan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah strategis menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari besar keagamaan.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan sangat kuat.

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Pada tahap I ini, total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp4,5 triliun. Rinciannya, Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Skema Baru Penyaluran Dana

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa mulai 2026 pemerintah mengubah pola penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah.

Jika sebelumnya dana dicairkan setiap triwulan, kini mekanismenya menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Menurutnya, skema ini lebih adaptif terhadap kebutuhan riil lembaga serta menyederhanakan proses administrasi.

Namun, perubahan tersebut menuntut kedisiplinan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Amien.

Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Digitalisasi ini bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.

Ia menjelaskan, terdapat dua tahapan penting yang harus diperhatikan pengelola RA dan madrasah. Pertama, pengajuan berkas pada 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi dokumen pada 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Nyayu.

Kemenag berharap percepatan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dapat menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Tanah Air menjelang Idulfitri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup