Menkeu Geram! Penerima LPDP Hina Negara, Diminta Kembalikan Dana Beserta Bunga

BICARA POLITIK – Dikutip dari cnbcindonesia.com (24/02/26), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyesalannya atas sikap penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetningtyas, yang memposting status kewarganegaraan anaknya disertai pernyataan kontroversial di ruang publik.
Tak hanya itu, Purbaya juga menyoroti suami Dwi, Arya Iwantoro, yang disebut belum menyelesaikan kewajiban pengabdian sebagai syarat penerima beasiswa LPDP.
“Jadi kami akan menegakkan aturan LPDP sehingga bersangkutan menyelesaikan kewajiban,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, pihak LPDP telah berkomunikasi langsung dengan Arya Iwantoro.
Hasilnya, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga yang menyertainya.
“Jadi bosnya LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP termasuk bunganya,” paparnya.
Menkeu menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak dan utang negara, sehingga para penerima beasiswa harus memiliki tanggung jawab moral terhadap bangsa.
“Saya harap ke depan teman-teman yang mendapat pinjaman LPDP ya gak seenak-enak, tapi jangan ngehina-ngehina negara itu uang dari pajak dan utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.
Ia juga memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran beasiswa LPDP untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
“Saya akan periksa seluruh pemerintahan, nanti kita lihat seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.
Purbaya turut membagikan pengalamannya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya pribadi, namun tetap kembali ke Indonesia setelah meraih gelar doktor.
“Gak patriotis gak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Saya ingatkan kepada penerima LPDP,” paparnya.












