Perpanjangan Kontrak Freeport dan ExxonMobil Dongkrak Porsi Negara, Kepemilikan Saham RI Diproyeksi Naik Jadi 63 Persen

BICARA POLITIK – Pemerintah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui perpanjangan kontrak di sektor tambang dan migas.
Langkah ini sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan serta potensi penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah akan menaikkan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujar Bahlil di Washington, D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.
Selain peningkatan kepemilikan saham, pemerintah menargetkan kenaikan signifikan penerimaan negara melalui optimalisasi royalti, pajak, serta kontribusi bagi pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.













