URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Terungkap, Pesan Terakhir Aipda Dianita Sebelum Dijemput Polisi Terkait Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Proses penyidikan masih terus dikembangkan.***
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup














