Terungkap, Pesan Terakhir Aipda Dianita Sebelum Dijemput Polisi Terkait Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

“Dia bilang, ‘Pak, tolong matikan mesin air Sanyo ya,’” ujar Udi menirukan ucapan Dian.

Pesan itu disampaikan dari dalam mobil dengan kaca terbuka saat kendaraan berada di dekat gerbang klaster.

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Kasus ini terungkap pada Rabu (11/2/2026) sore di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Banten, setelah Tim Paminal Mabes Polri mengamankan Didik untuk pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai koper putih yang diduga berisi narkotika dan kemudian ditemukan di kediaman Dian di Curug, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, alprazolam, Happy Five, serta ketamin.

Penyidik juga memeriksa Miranti Afriana dan Aipda Dianita untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup