Pemerintah Blacklist Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro, Dilarang Bekerja Sama dengan Instansi RI

“Kami akan menegakkan aturan LPDP agar yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya. Suaminya sudah setuju mengembalikan dana LPDP beserta bunganya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA.

Pemerintah menegaskan langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh penerima beasiswa LPDP agar mematuhi ketentuan dan menjaga nama baik Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup