Pemerintah Blacklist Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro, Dilarang Bekerja Sama dengan Instansi RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (setneg.go.id)

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh penerima memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia akan semakin maju dalam 20 tahun mendatang.

Karena itu, penerima beasiswa negara diharapkan menunjukkan komitmen dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Terkait kewajiban pengabdian, Purbaya menyebut pihak LPDP telah berkomunikasi dengan Arya Iwantoro.

Arya disebut telah menyatakan kesediaannya mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup