BNPT: Terorisme Tetap Jadi Ancaman Global, Bertransformasi dan Adaptif di Era Digital

Penguasaan wilayah secara fisik bergeser ke aktivitas di ruang siber, sementara pola terorganisir berubah menjadi aksi individual atau lone wolf serta sel-sel mandiri.

Merespons dinamika tersebut, Indonesia mengadopsi strategi global yang dirumuskan PBB. Eddy menegaskan, pemerintah menjalankan empat pilar utama dalam Strategi Kontra Terorisme Global PBB.

“Dibuat pula berbagai lembaga untuk menangani anti-teror, yang salah satunya guna menjabarkan empat pilar yang termasuk ke dalam UN Global Counter Terrorism Strategy alias Strategi Kontra Terorisme Global PBB,” ucapnya.

Empat pilar tersebut mencakup upaya mengatasi kondisi yang memicu penyebaran terorisme, mencegah dan memerangi aksi teror, memperkuat kapasitas negara serta peran PBB, dan menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia serta supremasi hukum.

Eddy menambahkan, pendekatan penanggulangan terorisme tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pencegahan melalui dialog serta kajian mendalam terhadap akar persoalan.

Dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, Indonesia menerapkan tujuh pilar, yakni kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta kolaborasi internasional.

Di tingkat global, Indonesia aktif memperkuat sinergi dengan berbagai negara.

Pengalaman empiris Indonesia dalam menangani terorisme, termasuk pasca peristiwa Bom Bali 2002, menjadi rujukan sejumlah negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup