Bupati Purwakarta Om Zein Perketat Izin Hajatan Usai Pemilik Hajat Tewas Dikeroyok Preman di Campaka

BICARA POLITIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat menyusul insiden tewasnya seorang pemilik hajatan di Kecamatan Campaka pada Sabtu, 4 April 2026.

Korban meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sekelompok orang di tengah acara pernikahan.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein langsung mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan kegiatan keramaian, khususnya hajatan.

Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan berada dalam pengawasan aparat dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup