Bareskrim Polri Rampas Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Pelaksanaan putusan pengadilan ini juga mencerminkan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.
Himawan menegaskan, praktik perjudian online telah menimbulkan dampak besar terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Karena itu, penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga menargetkan perampasan aset yang berasal dari kejahatan tersebut.
“Penanganan perkara tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, hasil eksekusi aset diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai perwakilan pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara.













