Bareskrim Polri Rampas Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Di akhir keterangannya, Himawan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta masyarakat yang memberikan dukungan dan informasi terkait kasus perjudian online. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup