Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang, 4 Tersangka Diamankan

BICARA POLITIK – Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran daging domba impor kedaluwarsa yang diduga melanggar aturan perlindungan konsumen dan keamanan pangan di wilayah Tangerang.
Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, pada Senin, 16 Maret 2026.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta perwakilan Kementerian Pertanian, Drh. Ira Firgorita.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Informasi kami terima dari masyarakat mengenai rencana penjualan daging kedaluwarsa. Apalagi saat itu permintaan daging meningkat menjelang Idulfitri, sehingga hal ini menjadi perhatian serius,” ujar Teuku.













