Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang, 4 Tersangka Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap jalur distribusi daging.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tiga truk yang mengangkut sekitar 9 ton daging domba impor kedaluwarsa yang rencananya akan didistribusikan ke pedagang sebelum dijual ke masyarakat.
Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus dengan mengamankan dua gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari lokasi tersebut ditemukan tambahan daging domba impor yang juga telah melewati masa kedaluwarsa.
Setelah serangkaian penyelidikan, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno menyebutkan, penyidik telah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam distribusi.













