Seskab Teddy: Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal dan Kantongi Izin BPOM

Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup