Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga September 2026 demi Jaga Likuiditas

Sementara itu, kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026, dengan suku bunga pinjaman tetap kompetitif di level 8,80 persen—turun dari 9,12 persen pada Agustus 2025.
Ia menilai pertumbuhan M0 dua digit membuka ruang bagi kredit untuk terus tumbuh di atas 10 persen. Bank Indonesia pun disebut berkomitmen mendukung kebijakan tersebut.
Evaluasi pada September 2026
Pemerintah akan kembali mengevaluasi kebijakan ini pada September 2026, enam bulan setelah perpanjangan dilakukan.
Purbaya optimistis langkah tersebut dapat mempercepat pergerakan ekonomi dan memperlihatkan hasil program prioritas pemerintah.
Sebagai informasi, pada September 2025 pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di sejumlah bank BUMN.
Rinciannya, Rp55 triliun di Bank Rakyat Indonesia, Rp55 triliun di Bank Negara Indonesia, Rp25 triliun di Bank Tabungan Negara, serta Rp10 triliun di Bank Syariah Indonesia.












