Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Rp200 Triliun di Bank BUMN hingga September 2026 demi Jaga Likuiditas

Jaga Stabilitas Likuiditas Perbankan

Purbaya menegaskan, perpanjangan tersebut memberi kepastian bagi bank-bank BUMN agar tidak mengalami tekanan likuiditas saat dana jatuh tempo.

Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pendanaan.

Ia juga berharap kepastian ini mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan kredit produktif ke sektor riil.

“Isu soal potensi penarikan dana pemerintah pada Maret yang bisa mengganggu likuiditas bank tidak akan terjadi. Kami pastikan dana tersebut diperpanjang,” tegasnya.

Dampak ke Uang Beredar dan Kredit

Menurut Purbaya, kebijakan penempatan dana yang terintegrasi dengan strategi moneter Bank Indonesia telah memberi dampak positif terhadap peredaran uang sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Pada pekan pertama Februari 2026, pertumbuhan uang primer (M0) tercatat 11,7 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup