URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
BPJPH Tegaskan Produk AS di Indonesia Kantongi Dua Label Halal Lewat Skema MRA

“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.
BPJPH menegaskan, kerja sama perdagangan internasional tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar halal nasional.
Skema MRA justru memperkuat sistem pengawasan dengan tetap menjaga kepastian hukum dan perlindungan konsumen di Indonesia.***
Halaman
Tinggalkan Balasan
Tutup













