BPJPH Tegaskan Produk AS di Indonesia Kantongi Dua Label Halal Lewat Skema MRA

Kerja sama serupa telah lama terjalin dengan sejumlah lembaga halal di Amerika Serikat.
Dengan skema tersebut, produk yang sudah mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang diakui tidak perlu menjalani pemeriksaan dari awal saat masuk ke Indonesia. Produk cukup melalui proses registrasi.
“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegasnya.
Babe Haikal mengimbau masyarakat agar tidak ragu terhadap produk AS selama telah memenuhi ketentuan label halal sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi menyebut pengakuan sertifikasi halal dengan lembaga di AS sudah berlangsung sejak otoritas halal masih berada di bawah MUI.












