BGN Tegaskan Mitra SPPG Wajib Awasi Langsung Operasional Dapur MBG

BICARA POLITIK – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mitra diminta tidak sekadar menyerahkan pengelolaan dapur kepada pihak lain tanpa pengawasan langsung.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menilai sikap abai mitra terhadap operasional dapur sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Tidak bisa mitra hanya di rumah, menyuruh orang lain mengawasi dapur, lalu menikmati insentif Rp6 juta per hari. Itu tidak dibenarkan,” ujar Nanik, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, mitra SPPG harus terlibat aktif dalam memantau tata kelola dapur MBG sehari-hari.

Bahkan, mitra diminta menyiapkan kepala koki cadangan dari biaya sendiri guna memastikan seluruh proses memasak berjalan sesuai standar.

Menurut Nanik, insentif Rp6 juta per hari yang diterima mitra telah mencakup biaya sewa peralatan dapur. Karena itu, seluruh perlengkapan dapur MBG wajib disiapkan dengan kualitas baik dan dalam kondisi baru.

“Semua fasilitas dapur harus layak dan memenuhi standar. Tidak boleh ada peralatan bekas yang digunakan,” tegasnya.

Selain itu, pembangunan dapur MBG harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) BGN. Hal ini menjadi dasar penilaian penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh dinas kesehatan setempat.

Nanik juga menekankan kewajiban mitra dalam merekrut relawan dapur dengan persyaratan pemeriksaan kesehatan sebelum bertugas.

Pemeriksaan kesehatan tersebut harus dilakukan secara berkala setiap empat bulan. Di samping itu, seluruh pekerja dapur wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, BGN menegaskan mitra tidak boleh mengintervensi atau mendominasi pengelolaan dapur SPPG, terutama dalam penentuan menu dan aspek teknis gizi.

“Makanan sudah dirancang oleh ahli gizi. Tidak boleh mitra mengambil alih hanya karena ingin belanja lebih murah demi keuntungan pribadi. Yang paham gizi itu ahli gizi, bukan mitra,” ujar Nanik.

Ia menambahkan, kebijakan penutupan sementara dapur MBG tidak hanya diberlakukan jika terjadi insiden keamanan pangan, tetapi juga apabila mitra terbukti menyalahgunakan anggaran.

“Jika penggunaan anggaran Rp10 ribu per porsi tidak sesuai, akan kami audit. Kalau ditemukan pelanggaran, dapur langsung kami suspend,” katanya.

BGN mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal, masih ditemukan praktik penyimpangan anggaran belanja bahan baku oleh sejumlah mitra, bahkan disertai kerja sama tidak sehat dengan oknum kepala SPPG.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya kualitas makanan dan tidak terpenuhinya standar gizi.

Nanik menjelaskan, mitra memang diberi kewenangan untuk melakukan pembelian bahan makanan karena kepala SPPG berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam transaksi jual beli. Namun, seluruh proses belanja harus diketahui dan disepakati bersama kepala SPPG.

“Sebaliknya, kepala SPPG juga harus memahami harga pasar dan harga eceran tertinggi agar tidak dipermainkan oleh mitra,” jelasnya.

BGN menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk menaikkan harga bahan baku atau menurunkan kualitas makanan.

“Begitu kami menemukan mitra mengintervensi menu atau membeli bahan baku dengan kualitas rendah, dapur akan langsung kami hentikan operasionalnya selama satu minggu,” pungkas Nanik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup