Pemprov Jabar Batalkan Izin Pendirian SMK IDN Bogor, Hak Pendidikan Siswa Dipastikan Tetap Terpenuhi

BICARA POLITIK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan hak pendidikan para siswa tetap terlindungi menyusul pembatalan izin pendirian SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan kelangsungan pendidikan peserta didik dalam penanganan persoalan tersebut.
“Pemprov Jabar memastikan seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh hak administratif pendidikan secara sah,” ujar Purwanto, dikutip pada Kamis, 12 Maret 2026.
Purwanto menjelaskan, pencabutan izin pendirian sekolah tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 yang ditetapkan pada 19 Januari 2026.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap dokumen serta proses penerbitan izin sekolah. Dari hasil penelaahan ditemukan adanya cacat substansi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejak 2025, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, serta Biro Hukum dan HAM Jawa Barat untuk mencari solusi terbaik dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.












