Close Menu
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Bicara Politik
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Regional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Indeks
Headline

Komnas HAM Desak Proses Pidana Bripda MS Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Bocah di Tual, PTDH Dinilai Belum Cukup

RedaksiBy RedaksiFebruari 24, 2026

BICARA POLITIK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS) belum cukup untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan pelajar hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan proses etik internal di institusi kepolisian tidak boleh menjadi akhir penanganan perkara.

Ia menilai proses pidana tetap harus berjalan guna menjamin akuntabilitas dan mencegah impunitas dalam kasus yang menghilangkan nyawa warga sipil.

“Komnas HAM menilai bahwa proses etik yang sudah berlangsung dan ada putusan PTDH ini tidak cukup dan tidak bisa berhenti hanya pada proses itu karena kita ingin mendorong agar ada proses hukum yang akuntabel, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Anis di Jakarta, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurutnya, penegakan hukum pidana penting untuk memastikan setiap aparat yang terlibat dalam pelanggaran serius, terutama yang menyangkut hak hidup, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

1 2 3
Bripda MS Komnas HAM Pidana PTDH
Share. Facebook Telegram Threads WhatsApp

Related Posts

Merebut Kembali Ruang Keputusan Indonesia di Abad ke-21

Agustus 5, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

Juni 5, 2026

HMI dan Aliansi Mahasiswa serta Masyarakat Peduli Lingkungan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Pertambangan Ilegal dan Mafia Solar

Juni 5, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

Mei 25, 2026

Momentum Hari Kebangkitan Nasional, UMJ Resmikan I-CHIP untuk Kawal Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti

Mei 21, 2026

Krisis Pendidikan dan Kesehatan Purwakarta: Rapor Merah Pemkab Jadi Alarm Serius

Mei 11, 2026
Berita Terpopuler

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

By RedaksiAgustus 31, 2026

Viral WO Marwah Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Aldy-Feny Rugi Rp85,5 Juta dan Resmi Lapor Polisi

By RedaksiMei 25, 2026

Dituding Tak Transparan, Kepala SPPG Sukatani 2 Buka Fakta Mengejutkan soal Program Makan Bergizi Gratis!

By RedaksiJuni 5, 2026

IPM Jawa Barat Melejit! Tahun 2025 Tembus Target, Ini Rahasia di Baliknya

By RedaksiMaret 31, 2026

Susunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

By RedaksiJuli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
© 2026 Bicarapolitik.id.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.