DPRD dan Disperkim Purwakarta Disoal Terkait Aduan Warga Perum Sindang Jaya yang Tak Kunjung Ditindak

Meski sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dan pembahasan, realisasi kewajiban pengembang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Salah satu warga, Heru Septiyana Yuhana, menyatakan bahwa berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari rapat di tingkat desa hingga audiensi dengan instansi terkait. Namun, menurutnya, belum ada solusi konkret yang dihasilkan.
“Kami berharap DPRD, Disperkim, serta Bupati Purwakarta segera turun tangan dan mengambil langkah tegas agar hak-hak warga sebagai konsumen perumahan dapat dipenuhi,” ujar Heru.
Ia menegaskan, tanggung jawab tidak hanya berada di pihak pengembang, tetapi juga pemerintah daerah.
Menurutnya, operasional dan pembangunan perumahan tersebut berjalan atas izin resmi pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak boleh tinggal diam. Pengembang bisa membangun karena ada izin, jadi ketika ada keluhan warga, pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.












