Mudik Lebaran 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usul Sopir Angkot dan Tukang Ojek Libur 14 Hari

Dedi mengungkapkan, Kapolda Jabar turut memberikan masukan terkait pengaturan operasional transportasi lokal selama periode mudik.

“Tadi Pak Kapolda memberikan masukan, beberapa titik untuk diakomodir agar sopir angkot, tukang becak, tukang ojek tidak beroperasi seminggu menjelang hari raya dan kemudian seminggu setelah hari raya,” ujarnya.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut bertujuan memberi waktu istirahat bagi para sopir dan pengemudi transportasi tradisional agar bisa berkumpul bersama keluarga.

“Tapi mereka tetap di imahna nyangu (di rumahnya memasak nasi) dan mereka tenang. Jadi, cutilah mereka 14 hari dan sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia,” ucapnya.

Namun, Dedi belum merinci skema kompensasi bagi sopir angkot, tukang becak, maupun tukang ojek yang akan diliburkan selama dua pekan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji mekanisme teknis sebelum kebijakan diterapkan saat arus mudik Lebaran 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup