Mudik Lebaran 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usul Sopir Angkot dan Tukang Ojek Libur 14 Hari

BICARA POLITIK – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar segera memetakan titik rawan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah jalur utama.

Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan pemusnahan knalpot bising dan narkotika di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Saya ngingetin ke Kepala Dishub Jabar. Kita sebentar lagi mudik, walaupun belum puasa. Muhammadiyah sudah, selamat berpuasa. Daerah titik-titik yang menjadi titik rawan kemacetan, tukang ojek, tukang becak, andong, dan sejenisnya segera diidentifikasi,” kata Dedi dalam sambutannya dikutip dari jpnn.com pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain memetakan jalur macet, Pemprov Jabar juga akan mengidentifikasi transportasi lokal di wilayah yang kerap dilalui pemudik.

Berdasarkan evaluasi tahun lalu, titik kemacetan terpantau di Kabupaten Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang (Bandung Barat), serta kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dedi mengungkapkan, Kapolda Jabar turut memberikan masukan terkait pengaturan operasional transportasi lokal selama periode mudik.

“Tadi Pak Kapolda memberikan masukan, beberapa titik untuk diakomodir agar sopir angkot, tukang becak, tukang ojek tidak beroperasi seminggu menjelang hari raya dan kemudian seminggu setelah hari raya,” ujarnya.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut bertujuan memberi waktu istirahat bagi para sopir dan pengemudi transportasi tradisional agar bisa berkumpul bersama keluarga.

“Tapi mereka tetap di imahna nyangu (di rumahnya memasak nasi) dan mereka tenang. Jadi, cutilah mereka 14 hari dan sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia,” ucapnya.

Namun, Dedi belum merinci skema kompensasi bagi sopir angkot, tukang becak, maupun tukang ojek yang akan diliburkan selama dua pekan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji mekanisme teknis sebelum kebijakan diterapkan saat arus mudik Lebaran 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup