Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Desak Proses Hukum Tegas atas Oknum Brimob yang Tewaskan Pelajar di Tual

BICARA POLITIK – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di Tual.
Hetifah menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus pukulan serius bagi komitmen negara dalam melindungi anak dan menjamin keamanan pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 23 Februari 2026.
Menurutnya, sekolah dan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.
Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa, kata dia, tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas, baik melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik internal.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain itu, Hetifah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan demi memastikan keadilan bagi korban serta perlindungan maksimal bagi pelajar di Indonesia.***












