Indeks Integritas Partai Politik 2025 Capai 61,22 Persen, Aspek Keuangan Jadi Sorotan

BICARA POLITIK – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mencatat Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) tahun 2025 berada di angka 61,22 persen. Capaian tersebut menempatkan tingkat integritas partai politik nasional dalam kategori sedang.
Penilaian IIPP dilakukan berdasarkan dimensi yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap delapan partai politik yang memiliki kursi di DPR RI. Kedelapan partai tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) Lodewijk Freidrich Paulus menjelaskan, delapan partai parlemen menjadi objek sekaligus subjek dalam penelitian tersebut sehingga menghasilkan gambaran indeks secara nasional.
“Kepada partai politik yang belum masuk parlemen, kami berharap dapat menggunakan variabel yang telah ditetapkan BRIN untuk melakukan pembenahan internal,” ujar Lodewijk dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian IIPP 2025 di Kuta, Rabu (11/2/2026).
Lima Dimensi Penilaian Integritas
Lodewijk memaparkan, terdapat lima dimensi utama dalam pengukuran IIPP, yakni kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, serta pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
Dimensi kode etik memperoleh skor 66,00 persen. Nilai tersebut ditopang oleh subdimensi dokumen etik partai (70,00 persen), cakupan substansi kode etik (80,00 persen), lembaga penegak etik (64,38 persen), sistem pengaduan dan whistleblower (57,50 persen), serta pengaturan konflik kepentingan (52,50 persen).
Pada dimensi demokrasi internal, skor tercatat 63,20 persen. Subdimensi yang dinilai meliputi penentuan pimpinan partai (65,00 persen), penentuan pengurus (57,50 persen), mekanisme pengambilan keputusan (51,25 persen), penetapan calon legislatif dan pejabat publik (67,50 persen), desentralisasi kewenangan (70,00 persen), penyelesaian konflik internal (98,75 persen), serta sirkulasi elite (57,50 persen).
Dimensi kaderisasi mencatat skor 61,40 persen, dengan rincian sistem dan regulasi kaderisasi (70,63 persen), basis data dan sistem informasi kader (77,50 persen), implementasi (52,50 persen), serta monitoring dan evaluasi (37,50 persen).
Sementara itu, dimensi rekrutmen memperoleh 60,80 persen. Penilaian mencakup sistem dan panduan (70,63 persen), regulasi (69,17 persen), implementasi (52,50 persen), serta monitoring dan evaluasi (30,00 persen).
Tata Kelola Keuangan Masih Rendah
Berbeda dengan empat dimensi lainnya, aspek pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel hanya meraih 44,50 persen atau masuk kategori kurang berintegritas.
Subdimensi sumber keuangan mencatat 65,00 persen, alokasi atau penggunaan anggaran 30,00 persen, serta tata kelola keuangan 39,58 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam tata kelola keuangan,” kata Lodewijk.
Ia mencontohkan pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) yang besarannya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per suara sah. Dana tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Menurut dia, rendahnya indeks transparansi keuangan salah satunya dipengaruhi oleh kecilnya nilai bantuan per suara tersebut.
PKS Raih Skor Tertinggi
Dalam pengukuran IIPP 2025, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencatat skor tertinggi, yakni 71 persen.
Untuk meningkatkan indeks pada tahun mendatang, pemerintah menyiapkan empat arah kebijakan. Pertama, mendorong perbaikan tata kelola internal partai.
Kedua, menjadikan IIPP sebagai referensi dalam pengambilan keputusan dan agenda reformasi politik.
Ketiga, Kemenkopolkam akan mengapresiasi serta mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahapan pengukuran IIPP. Keempat, penguatan integritas partai perlu ditopang budaya politik yang berkualitas dan berorientasi antikorupsi.
Lodewijk menegaskan, hasil IIPP 2025 menjadi baseline untuk evaluasi pada 2026. Ia berharap indeks integritas partai politik terus meningkat seiring upaya mewujudkan Indonesia Emas.
“Peran partai politik sangat strategis karena turut menentukan arah kebijakan negara,” ujarnya.***
Sumber : Tirto.id












