Mahkamah Agung Atur Jam Kerja Selama Ramadan 2026, Ini Jadwal Lengkap Pengadilan se-Indonesia

Mahkamah Agung meminta para pimpinan satuan kerja memastikan produktivitas, capaian kinerja, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan.

Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 13 Februari 2026 itu ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, sebagai pedoman resmi bagi seluruh aparatur peradilan.

Melalui kebijakan ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan peradilan dengan tetap memberikan penyesuaian jam kerja yang proporsional selama Ramadan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup