Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington DC, Seskab Teddy: Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI–AS

BICARA POLITIK – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–AS, khususnya di sektor ekonomi dan perdagangan strategis.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen kedua negara untuk membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo dan Presiden Trump berharap implementasi kesepakatan ini mampu memperkuat ketahanan ekonomi masing-masing negara, mendorong pertumbuhan nasional, sekaligus memberi dampak positif bagi stabilitas ekonomi global.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” imbuhnya.
Lebih jauh, Seskab Teddy menyampaikan bahwa kedua kepala negara telah menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.












