Indonesia–AS Teken Perdagangan Resiprokal, Council of Trade and Investment Jadi Wadah Strategis Dialog Ekonomi

BICARA POLITIK – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani langsung kesepakatan tersebut di Washington, D.C., pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertemuan bilateral kedua kepala negara berlangsung intens usai agenda Board of Peace.

“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ujar Airlangga kepada awak media.

Ia menjelaskan, dokumen lampiran perjanjian turut ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer.

Melalui kesepakatan ini, kedua negara berkomitmen memperkuat kolaborasi ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembentukan Council of Trade and Investment sebagai forum utama dialog ekonomi Indonesia–AS.

“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” jelasnya.

Airlangga menegaskan, perjanjian ini mengusung visi kemakmuran bersama, penguatan rantai pasok, serta penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia aktif melakukan langkah negosiasi.

Indonesia mengirimkan empat surat terkait tarif secara bertahap, dengan sekitar 90 persen dokumen yang diajukan telah dipenuhi oleh pihak Amerika Serikat.

“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” ujar Airlangga.

Kesepakatan perdagangan resiprokal ini menandai babak baru kemitraan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Pembentukan Council of Trade and Investment diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan investasi di tengah dinamika ekonomi global.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup