Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap Meno Heluka, Diduga Anggota Inti KKB di Yahukimo

BICARA POLITIK – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap seorang terduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan.

Aparat mengamankan Meno Heluka dalam operasi yang digelar pada Senin, 23 Februari 2026 pagi.

Tim mengamankan Meno Heluka di kawasan Pasar Baru setelah memantau pergerakannya selama sekitar dua hari di sekitar Terminal 88.

Ia diduga hendak bergeser menuju wilayah Korowai sebelum akhirnya ditangkap.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Unit Yahukimo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan lapangan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan tindakan terukur dan membawa yang bersangkutan ke Polres Yahukimo untuk pemeriksaan intensif.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi di lapangan.

“Tim telah melakukan monitoring dan pendalaman terhadap pergerakan yang bersangkutan. Saat dipastikan keberadaannya, personel langsung bergerak cepat dan terukur sehingga Meno Heluka berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas di sekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga Meno Heluka terlibat dalam aksi penembakan terhadap Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025.

Korban merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas sebagai Babinsa di Yahukimo.

Saat kejadian, korban tengah menjalankan tugas pembinaan teritorial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang tergolong rawan gangguan bersenjata.

Selain dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut, aparat juga menyebut Meno Heluka sebagai anggota inti kelompok Kopitua Heluka.

Kelompok ini masuk dalam pemetaan aparat sebagai jaringan yang aktif melakukan aksi kekerasan bersenjata di wilayah Pegunungan Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat akan terus menindak tegas setiap pelaku kekerasan bersenjata sesuai ketentuan hukum.

“Setiap individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi solid antarunsur di lapangan.

“Kami terus melakukan pemetaan dan profiling terhadap jaringan yang masih aktif. Pemeriksaan terhadap Meno Heluka saat ini difokuskan untuk mendalami peran yang bersangkutan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kelompok tersebut,” jelasnya.

Saat ini, Meno Heluka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Yahukimo.

Aparat memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan dalam rangkaian aksi kekerasan di Yahukimo dan sekitarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup