BPJPH Tegaskan Produk AS Wajib Label Halal, Babe Haikal: Tidak Ada yang Dilanggar

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut kesepakatan perdagangan resiprokal Indonesia–AS membuat produk Negeri Paman Sam tak lagi memerlukan label halal.

BPJPH menegaskan informasi tersebut merupakan tafsir yang keliru.

Menurut Babe Haikal, secara logika pelaku usaha AS juga memahami karakter pasar Indonesia yang sensitif terhadap isu halal.

“Andai kata mereka benar-benar masuk tanpa ada label halal, ya siapa yang beli di Indonesia? Itu sama saja menutup perusahaan-perusahaan itu dan merembet dengan boikot. Enggak mungkinlah terjadi,” tandasnya.

BPJPH memastikan kerja sama dagang internasional tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk sertifikasi halal yang menjadi perlindungan utama bagi konsumen Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup