DPRD dan Disperkim Purwakarta Disoal Terkait Aduan Warga Perum Sindang Jaya yang Tak Kunjung Ditindak

BIPOL – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah aduan warga Perum Sindang Jaya Permai, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, tak kunjung ditindaklanjuti.

Sejak 2019, sejumlah kewajiban pengembang PT Lan Sena Jaya dilaporkan belum direalisasikan.

Forum Komunikasi Warga (FKW) Perum Sindang Jaya Permai sebelumnya telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD Purwakarta.

Surat bernomor 0010/FKW/SJP/V/2025 tertanggal 20 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPRD dan ditembuskan ke Komisi III.

Namun hingga kini, warga mengaku belum memperoleh kejelasan atas tuntutan mereka.

Tak hanya ke DPRD, warga juga telah mengadukan persoalan tersebut ke Disperkim Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup