Seskab Teddy: Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal dan Kantongi Izin BPOM

BICARA POLITIK – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan kabar yang menyebut produk asal Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis, pada Minggu 22 Februari 2026.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: itu tidak benar,” tegas Teddy dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa, 24 Februari 2026.

Ia memastikan seluruh produk yang termasuk kategori wajib halal tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tidak ada pengecualian dalam kebijakan perdagangan.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup