Sekda Ungkap Beban Keuangan Purwakarta 2026 Berat, Efek Utang Puluhan Miliar Masa Kepemimpinan Bupati Anne

BIPOL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 mengalami tekanan cukup berat.
Tingginya beban fiskal menjadi salah satu penyebab utama, termasuk kewajiban pembayaran utang iuran BPJS Kesehatan yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.
Midan menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta harus melakukan langkah efisiensi secara ketat sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kestabilan keuangan.
“Pemkab Purwakarta harus lebih efisien dan terus menggenjot PAD, karena kondisi keuangan tahun ini cukup berat,” ujar Midan.
Ia menjelaskan, masih terdapat kewajiban pembayaran utang BPJS Kesehatan dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Anne Ratna Mustika, dengan total nilai lebih dari Rp20,8 miliar.
Adapun rincian utang tersebut meliputi:
– Tahun 2020–2021 sebesar Rp7.883.218.959
– Tahun 2023–2024 sebesar Rp12.980.852.592
Sehingga total kewajiban yang harus diselesaikan mencapai Rp20.864.071.551.
Sekda Midan menegaskan, utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab yang harus diselesaikan.
Namun, kondisi ini berpotensi memengaruhi alokasi anggaran pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, apabila tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah.
“Kewajiban ini harus tetap dibayar. Dampaknya bisa mengurangi porsi anggaran pembangunan, terutama infrastruktur, jika PAD tidak meningkat,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga Kecamatan Wanayasa turut menyoroti kondisi tersebut.
Mereka mempertanyakan pengelolaan anggaran kesehatan pada periode sebelumnya, mengingat besarnya nilai utang yang tersisa.
“Saya heran, anggaran kesehatan itu ke mana? Kok bisa ada utang sebesar itu,” ujar Sofyan, salah satu warga.
Warga lainnya, Asep, juga menilai pembangunan infrastruktur pada periode lalu kurang optimal dan tidak merata.
“Dulu pembangunan jalan minim, banyak yang rusak. Kami jadi mempertanyakan kinerjanya,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Purwakarta kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menuntaskan kewajiban keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. ***












