Pemkab Purwakarta Dukung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Listrik di Sarimukti

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, menyambut positif peluang yang diberikan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.

“Regulasi ini membuka ruang bagi pemerintah daerah, termasuk Purwakarta, untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi konkret dan komprehensif terhadap persoalan sampah,” ujar Om Zein dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan kesiapan Pemkab Purwakarta dalam mendukung implementasi program tersebut, sekaligus mendorong penanganan sampah secara terintegrasi di kawasan aglomerasi Bandung Raya.

Wilayah ini mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Purwakarta, Bandung Barat, hingga Cianjur, dengan pusat pengolahan di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Om Zein juga mengungkapkan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup